METROklik Tomohon – Lelaki berinisial FDP (31), warga Karombasan, Kota Manado, ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, Kamis (30/05/2019), sekira pukul 18.30 WITA.
Dia ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap perempuan, sebut saja Mawar (20), warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon. Peristiwa ini terjadi di hari yang sama saat penangkapan di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon tepatnya di belakang Cool Supermarket.
Sebagaimana informasi yang diperoleh di Polres Tomohon, kasus ini terungkap berawal laporan masyarakat sekitar tempat kejadian kepada seorang Polisi yang berdomisili di sekitar tempat kejadian. Maka meneruskan informasi kepada Unit URC Totosik, dengan cepat tiba di lokasi tempat kejadian dan mendapati seorang terduga yang nyaris dikeroyok massa.
Setelah diinterogasi, kemudian mengumpulkan bahan keterangan di sekitar tempat kejadian, bahwa berawal dari Korban sedang berjalan di kompleks lorong belakang Cool Supermarket. Kemudian tanpa diduga oleh korban tangannya ditarik oleh terduga ke arah pinggir jalan yang cukup gelap, dan melangsungkan aksinya di garasi mobil warga di lorong tersebut.
Pemilik rumah kemudian mencurigai ada gerakan dan suara orang yang tidak dikenal. Mendapatinya terduga berusaha melakukan aksinya untuk memperkosa korban. Pemilik rumah sontak berteriak, dan saat itu juga terduga melarikan diri kemudian terkejar oleh masyarakat.
Korban menerangkan bahwa saat kejadian, dia tanpa daya ketakutan karena diancam untuk dibunuh. Korban pun hanya diam dan menurut dia sempat berusaha untuk meyetubuhi korban, terduga sempat meraba, mengisap dan aksinya terhenti dengan adanya tuan rumah yang berteriak.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIk SH MSi, melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus pemerkosaan tersebut. “Saat ini terduga dan korban sementara di periksa di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon,” terang Kreysen. (hgp)