Asyik Pesta Miras, 12 Pemuda Diamankan Polres Minsel

0
395

METROklik Amurang – Sebanyak 12 pemuda, terpaksa diamankan petugas kepolisian Polres Minsel pada pelaksanaan kegiatan rutin patroli cipta kondisi (Cipkon) di seputaran wilayah Kelurahan Buyungon dan Kelurahan Ranoiapo, Senin (01/07/2019).

Mereka ditangkap Tim Resmob (Reserse Mobile) Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel sedang melakukan aksi pesta miras di salah satu bangunan yang ada di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang.

“Saat sedang melaksanakan patroli Cipkon, kami mencurigai adanya aktivitas sejumlah anak muda di salah satu bangunan yang ada di Kelurahan Buyungon. Seketika kami masuk dan mendapati belasan anak muda ini sedang pesta miras,” terang Katim Resmob, Ipda Rio Panggabean STr.K.

Para pemuda ini pun langsung dilakukan penggeledahan badan untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) ataupun barang berbahaya lainnya. “Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap para pemuda yang sedang pesta miras ini untuk pemeriksaan sajam ataupun barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan,” tambah Ipda Rio.

Perugas pun berhasil mengamankan barang bukti minuman keras Cap Tikus dan Cassanova. Selanjutnya belasan pemuda ini dibawa ke Kantor Polres Minsel untuk didata dan diberikan pembinaan. [yani ishak]

Editor : Gaudentius

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here