Ini Penjelasan KPU Bitung Terkait Pleno Penetapan Caleg Terpilih

0
385

METROklik Bitung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Deslie Sumampouw SE, memberikan penjelasan terkait adanya penundaan plene penetapan 30 Caleg terpilih di DPRD Bitung, yang seharusnya dilaksanakan Selasa (02/07/2019).

“Penundaan ini dilakukan karena kami masih menunggu adanya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar dia.

Lanjut Sumampouw, sesuai aturan, jika BRPK itu sudah ada, baru bisa melakukan penetapan 30 caleg terpilih. “Dalam waktu dekat ini BRPK sudah diterima. Tapi tanggal pastinya belum diketahui karena tergantung MK,” ucapnya.

Dia pun berharap, segera melaksanakan pleno penetapan Caleg terpilih. Mudah-mudahan sebelum tanggal 10 Juli, BRPK sudah diterima.

Mengenai potensi perubahan caleg terpilih menurut Sumampouw, tidak ada perubahan. Kecuali ada hal-hal yang diluar kewenangannya atau ada kejadian khusus.

“Sepanjang tidak ada masalah, semua yang terpilih akan ditetapkan. Tapi jika ada masalah dan tidak sesuai aturan, maka bisa terjadi perubahan,” ungkapnya. (gau)

IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here