METROklik Bitung – 30 Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kota Bitung, akhihirnya ditetapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, melalui rapat pleno terbuka.
Kegiatan ini dilaksanakan
di Aula Kantor KPU, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Senin (22 / 7/2019).
KPU Bitung melalui Idhli Ramadhiani selaku Ketua Devisi Teknis membacakan penetapan pengesahan tersebut, berdasarkan pasal 8 dan 12 nomor 5 tahun 2019, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih pada Pemilu, terdapat 30 calon anggota legislatif terpilih dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bitung.
Dapil 1 Kecamatan Maesa 6 kursi, yaitu 2 kursi untuk Partai NasDem (Yondris Kansil dan Ramlan Ifran), 1 kursi masing-masing diraih oleh PDIP (Beno Mamentu), Partai Golkar (Erauw Sondakh), PKPI (Lanny Sondakh) dan PAN (Hassan Suga).
Dapil 2 Kecamatan Madidir Girian menetapkan 10 kursi, masing-masing 3 kursi untuk PDIP (Meidy Montesoria Tuwo, Habryanto Achmad, Aldo Nova Ratungalo), 2 kursi untuk Partai NasDem (Billy Glend Lomban, Handry Ang) dan Partai PKPI (Nabsar Badoa, Stenly Pangalila), dan 1 kursi masing-masing diraih oleh partai PAN (Syarifudin Ila), Demokrat (Ledy Joke Lumantouw) dan Partai Golkar (Erwin Wurangian).
Dapil 3 Kecamatan Matuari Ranowulu menetapkan 7 kursi, masing-masing 3 kursi untuk PDIP (Geraldi Mantiri, Rafika Papente, Michael Walewangko), dan 1 kursi masing-masing diraih oleh Partai Perindo (Steifly Tangka), Golkar (Femmy Lumataw), NasDem (Alexander Wenas) dan Gerindra (Rudolf Wantah).
Dapil 4 Kecamatan Aertembaga Lembeh Selatan dan Utara masing-masing 2 kursi diraih oleh Partai NasDem (Keegen Kojoh, Indra Ondang) dan PKPI (Randito Maringka, Superman Gumolung) dan 1 kursi masing-masing diraih oleh Partai Golkar (Yusuf Sultan), PDIP ( Vivy Ganap) dan Demokrat (Frangky Julianto). [gau]