Astaga! Gadis Cantik Ini Digagahi di TPA Tomohon

0
534

METROklik Tomohon – Sebut saja Bunga (16), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat. Gadis cantik ini menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur, yang dilakukan lelaki berinisial FK (14) warga yang sama.

Sebagaimana informasi yang diperoleh melalui Kasubag Humas Polres Tomohon, kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial SKS (54) melapor di Polres Tomohon, Senin (22/07/2019), bahwa anaknya telah menjadi korban persetubuhan di Kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Tomohon, yang berlokasi di Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat, Minggu (21/07/2019) sekitar pukul 23.30 WITA.

Saat itu pelapor mencurigai dari gelagat anak gadisnya. Setelah ditanyai Bunga pun dengan polos mengakui telah melakukan hubugan layaknya suami istri dengan terlapor.

Merasa keberatan dengan hal ini, pelapor menempuh jalur hukum melaporkan perbuatan terlapor ke Polres Tomohon. Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasubag Humas Iptu Johny Kreysen, membenarkan adanya kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut. “Laporan telah ditindaklanjuti untuk diproses,” ucap Kreysen. [gau]

Media-hut-kota-tomohon-minsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here