Golkar-PKS Dukung Eks Koruptor Dilarang maju di Pilkada

0
900

METROklik – Larangan eks koruptor untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berpeluang diberlakukan, menyusul permintaan dari Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019), meminta parpol tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020 nanti. Permintaan itu didasari pada kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang tersandung korupsi untuk kedua kalinya.

“Dengan terjadinya peristiwa ini, KPK kembali mengingatkan agar pada Pilkada Tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk,” ucapnya.

Pernyataan KPK ini mendapat dukungan dari Partai Golkar. “Tentu kita taat, kemarin pencalegan saja kita tidak mencalonkan khususnya terkait di atas,” kata Ketua DPP Golkar bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Ibnu Munzir, saat dihubungi detikcom, Minggu (28/07/2019).

Ibnu mengatakan, ada beberapa pertimbangan Golkar dalam mengusung seseorang untuk maju dalam pilkada. Selain soal kasus, tingkat elektabilitas juga jadi pertimbangan utama.

Dukungan juga mengalir dari
PKS. Menurut PKS, mendukung usul KPK agar parpol tak mencalonkan eks koruptor di Pilkada 2020. “Seruan KPK secara moral benar. dan wajib didukung,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi detikcom, Minggu (28/7/2019).

Mardani menilai, mereka yang maju dalam pilkada haruslah tak punya rekam jejak dalam korupsi. Dia mengaitkan hal itu dengan edukasi publik. (*)

Penulis : Gaudentius
Sumber: detik.com

IMG-20240405-202949 Pink-Simple-3-D-Ornament-Valentine-s-Day-Party-Invitation-20240410-095255-0000 Pink-Simple-3-D-Ornament-Valentine-s-Day-Party-Invitation-20240331-112737-0000

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here