METROklik Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan Program Inovasi Desa (PID) bertempat di Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Rabu (31/07/2019).
Program Inovasi Desa (PID) ini dalam Cluster, Amurang, Amurang Barat dan Amurang Timur, dengan tema bahwa Dengan Bursa Inovasi Desa, manfaat Dana Desa Luar Biasa Mantap, Datang, Tiru, komit dan Maju.
Menurut Ketua Panitia Program Inovasi Desa Simon J Repi,
Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda nawa cita pemerintah, dalam upaya mencapai RPJMN 2015-2019.
“Program Inovasi Desa dimaksudkan untuk peningkatan Desa sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang selanjutnya disebut UU Desa,” ungkapnya.
Lanjut Repi, UU Desa ini yang mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi. Serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing. [yani ishak]
Editor : Gaudentius