METROklik Amurang – Polsek Amurang kembali melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap kasus perkelahian yang melibatkan lelaki Zul (21) dan Sanjay (17), keduanya warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kedua lelaki ini sebelumnya diamankan Polisi usai dilaporkan warga atas peristiwa keributan dan perkelahian pada Minggu, (25/08/2019).
“Dalam kondisi mabuk akibat miras, keduanya terlibat selisih paham dan perkelahian namun bisa dilerai oleh warga setempat. Adapun keduanya masih dalam ikatan hubungan kakak beradik,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.
Usai menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Zul dan Sanjay diantar langsung oleh Kanit Binmas Polsek Amurang Bripka Franky Liwe, bersama anggota Sabhara Bripda Agung Pakolo, ke Masjid Al Mukminun, Kelurahan Ranoiapo untuk didoakan serta diberikan pembinaan oleh Imam Masjid, H. Ishak Ahmad.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan. [yani ishak]
Editor : Meittie