BI Sulut Perkenalkan Aplikasi Uang Elektronik QRIS

0
554

METROklik Manado – Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui  aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR  Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI di Jakarta.

BI Sulut sendiri memperkenalkan aplikasi ini pada wartawan ekonomi, bertempat di Kantor BI Sulut, Senin (19/08/2019). “QRIS adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang  dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” ujar Eko Irianto,  Kepala Devisi Advesori dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulut.

Dia mengatakan Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna  memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI)
2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

“Dalam peluncuran tersebut di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan  bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung),  bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan  UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju,” jelas Eko.

Lanjut dia, utuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Sebelum siap diluncurkan,  spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April
hingga Mei 2019. 1EMV Co. adalah lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayara,” paparnya. [hgp]

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here