DPRD Minsel ‘Ngebut’ Sejumlah Paripurna

0
312

METROklik Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ‘ngebut’ sejumlah Paripurna, Rabu (18/09/2019).

Paripurna terdiri dari, Paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan Fraksi, Paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024. Dan Paripurna pembicaraan tingkat kesatu terhadap rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sementara Jenny Tumbuan. “Dengan diumumkan dan ditetapkannya calon pimpinan DPRD, maka sesuai ketentuan pasal 57 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018, tentang tata tertib DPRD calon Pimpinan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi utara melalui Bupati Minahasa Selatan,” ujar Tumbuan.

Selanjutnya, kata dia, diresmikan pengangkatannya lewat keputusan Gubernur yang ditindaklanjuti dengan pengucapan sumpah/Janji pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

“Pembentukan dan penetapan pimpinan dan keanggotaan panitia khusus dilaksanakan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan pimpinan dan keanggotaan panitia khusus,” tambah Tumbuan. [yani ishak]

Editor : Gaudentius

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here