METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) optimis, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2005-2025 akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon, dan memperkuat pencapaian visi dan misi pemerintah kota.
Hal ini dikatakan Walikota Tomohon melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD, Senin (18/11/2019).
“Hal ini kemudian akan mendukung pencapaian prioritas pembangunan di Sulawesi Utara, dan tentunya akan berkontribusi nyata pada tingkat nasional,” ucap Sompotan.
Dengan begitu, lanjut Wawali, perubahan RPJPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan baik 5 tahunan maupun tahunan. Dan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya.
“Harapan kami sinergitas positif yang telah terbangun selama ini antara Pemerintah Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon, yang menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan controling,” ungkap Wawali.
Dia menambahkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan semakin dimantapkan, diselaraskan dan ditumbuhkembangkan untuk bersama-sama wujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Tomohon, sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diketahui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH dan Erens Kereh AMKL. [chichi]
Editor : Meittie