METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, akan menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) bagi aparatur kelurahan di Kota Tomohon.
Hal ini dikatakan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi, saat menghadiri
Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Kelurahan Se- Kota Tomohon, di Anugerah Hills, Rabu (20/11/2019).
“Sosialisasi ini diinisiasi atas dasar pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan, bagi aparatur kelurahan yang rata-rata merupakan pekerja lapangan dan tidak memiliki jaminan ketenagakerjaan. Padahal resiko kecelakaan kerja dan kematian yang sangat tinggi terjadi dalam bekerja,” ujar Mandagi.
Lanjut dia, sebanyak 775 tenaga kerja non ASN (kontrak/THL) dan 758 tenaga kerja Linmas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, telah dilindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh PPS, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Minahasa Lidia Mamesah, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Klaudius Kalesaran SH Para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon. [chichi]
Editor : Gaudentius