METROklik Amurang – Menanggapi Instruksi Presiden Jokowi, kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa apabila ada oknum jaksa yang coba-coba memeras pengusaha. Serta penegak hukum yang coba-coba minta proyek dan lain sebagainya, akan dikenakan sanksi yang tegas.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan (Minsel) I Wayan Eka Miartha, melalui Kasie Intel Kajari Minsel M Resa Pahlepip, Kamis (21/11/2019)
“TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah), sebagai pendamping Pemerintah Pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif, akan melakukan pengawalan,” ujar Pahlepip.
Lanjut dia, Kejeri Minsel akan menindak lanjuti sesuai program Pemerintah Pusat dan instruksi dari Presiden dalam Rakornas (Rapat koordinasi Nasional) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) 2019, yang di laksanakan di sentul Bogor jawa barat, Rabu (13/11/2019) lalu. [yani ishak]
Editor : Hence GP