Pemkot Tomohon Salurkan Dana Duka ke 943 Ahli Waris

0
470

METROklik Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, menyalurkan dana duka ke 943 Ahli Waris, di Anugerah Hall Tomohon, Jumat (13/03/2020).

Perinciannya, jumlah penerima tahun 2019 sebanyak 822 ahli waris, sedangkan jumlah penerima tahun 2020 sebanyak 121 ahli waris.

Walikota Eman mengatakan,
berdasarkan peraturan Walikota Tomohon nomor 3 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Santunan Duka bagi Masyarakat Kota Tomohon, bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditimpa duka cita atau anggota keluarganya meninggal dunia.

“Santunan duka ini untuk membantu biaya pemakaman atau kremasi. Adapun yang berhak mendapatkan santunan duka ini adalah ahli waris yaitu suami/isteri atau kakak/adik atau anak atau orang tua dari penduduk Kota Tomohon yang meninggal, dan tercatat dalam database kependudukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah setempat,” tandas Eman.

Dijelaskan Eman, berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 163 tahun 2019 tentang penetapan besaran santunan duka tahun anggaran 2019 diberikan sebesar Rp. 1.000.000. Sedangkan untuk tahun 2020, berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 22 tahun 2020 tentang penetapan besaran santunan duka, diberikan sebesar Rp. 2.000.000

“Peningkatan besaran santunan duka pada tahun 2020 merupakan komitmen dari pemerintah Kota Tomohon untuk melayani dan membantu setiap komponen masyarakat Kota Tomohon,” terangnya. [chichi]

Editor : Meittie

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here