Hari Beroperasi Pasar Rakyat di Minsel Dibatasi

0
563

METROklik– Bentuk pencegahan Pandemi Covid 19, Perusahaan Daerah Cita Waya Esa melakukan pembatasan hari beroperasi pasar rakyat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Dengan mengeluarkan Surat Edaran berlaku sejak 30 Maret 2020 sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya.

Ada pun jadwal beroperasi Pasar sebagai berikut :

  1. Pasar Rakyat 54 Amurang beroperasi Hari Senin dan Jumat.
  2. Pasar rakyat Berdikari Tumpaan beroperasi Hari Selasa dan Sabtu.
  3. Pasar rakyat Pinasungkulan Modoinding beroperasi hari Jumat
  4. Pasar Rakyat Tompaso Baru Beroperasi Hari Sabtu.
  5. Pasar Rakyat Poopo beroperasi hari Rabu.
  6. Pasar Rakyat Motoling beroperasi hari Kamis
  7. Pasar Rakyat Tenga Beroperasi hari Rabu
  8. Pasar Rakyat Poigar beroperasi hari Jumat
  9. Pasar Rakyat Tareran beroperasi hari Rabu
  10. Pasar Rakyat Raanan Baru beroperasi hari Sabtu.

Jackie Wauran ST selaku Direktur Operasional Perusahaan Daerah Cita Waya Esa, mengatakan dalam penerapannya tidak sesuai yang diharapkan malah membuat animo pengunjung makin besar dan membludak.

“Dalam pengambilan keputusan lewat Surat Edaran yang diambil beberapa tidak bersifat permanen tapi merupakan barometer untuk menjadi keprihatinan dari pemerintah karena potensi untuk penyebaran virus Covid-19 ini sangat besar karena terjadi pertemuan jarak dekat atau potensi kontak fisik antara pengunjung pasar,” terangnya.

Sehingga, lanjut dia, waktu lalu di putuskan dibatasi pengunjung untuk mengunjungi pasar maka operasi pasar diperkecil dengan mengurangi hari didalam operasi pasar yang ada.

“Khusus untuk pasar yang berlangsung tiap hari ada dampak yang signifikan sehingga tidak mungkin dianggap remeh dan dengan koordinasi dari pimpinan mengambil keputusan melakukan tinjauan sekaligus merubah jadwal yang ada dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan yaitu menghindari kerumunan banyak orang, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sarung tangan, masker,” jelasnya.

“1-2 hari akan melakukan penyemprotan desinfektan untuk mencegah virus Covid-19. Dan kami akan menerima saran, kritik dan dari pedagang maupun pengunjung pasar. Konsep hari pembatasan pasar ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Satgas Pencegahan dan penangulangan virus Covid-19 Kabupaten Minsel,” ungkapnya.

Dia menambahkan, intinya selaku pengelolah mengatasnamakan Pak Dirut berharap selalu ada komunikasi yang baik, tidak perlu mencari kambing hitam tapi mari memberikan masuk-masukkan positif untuk pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 ini. [denry]

Editor : Gaudentius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here