“Rumah WNI di Kelurahan Ranoiapo”
METROklik – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kelurahan Ranoiapo, Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bernama Marwan Nelwan (42), akhirnya tiba di kampung halamannya, Sabtu (04/03/2020) malam.
Diketahui dia dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Malaysia, setelah terlantar di Sibu Serawak, dalam keadaan sakit, melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong pada Sabtu, (14/04/2020).
Kondisi yang bersangkutan hanya bisa berbaring. Sehubungan dengan proses pemindahan, KJRI memohon bantuan KKP Entikong Sanggau Kalimantan Barat, untuk membantu proses pemindangan WNI tersebut dan untuk perawatan lebih lanjut di Indonesia.
Tapi sebelum kepulangannya, yang bersangkutan sudah diinformasikan lebih dulu oleh keluarga ke pihak terkait untuk kepulangannya.
Dari Pantauan Media Online ini,
Sabtu (04/04/2020) sekitar Jam 19.00 Wita, saat tiba di Ranoiapo, kendaraan yang ditumpanginya langsung diperiksa di Posko yang ada portal buka tutup.
Lurah Ranoiapo Noodie Tumbuan SE, yang berada di lokasi Posko
bersama Anggota DPRD Minsel dari Fraksi PDIP Jerry Pangkey dan Babinsa, langsung menyuruh Marwan turun dari kendaraan roda empat yang ditumpangi, dengan melakukan beberapa prosedur sterilisasi sebelum masuk ke dalam area masyarakat Kelurahan Ranoiapo.
Dia selanjutnya disemprot cairan disenfektan ke tubuhnya, maupun keluarga yang bersama-sama di dalam kendaraan. Selanjutnya, menyuruh mencuci tangan serta kendaraan yang ditumpanginya juga langsung disemprot cairan. WNI ini kemudian dikawal Lurah ke rumahnya.
“Yang bersangkutan sudah saya suruh karantina mandiri selama 14 hari, dan saya sudah mengkorfirmasi dengan pihak-pihak terkait sampai dengan pihak kesehatan,” ujar Lurah Tumbuan.
Lurah menambahkan, yang bersangkutan disertai beberapa dokumen dari KJRI Kuching dan Surat dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat, Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso. Serta Surat Layak Terbang yang di tanda tangani oleh Dokter Dyan Roshinta Sps.
Ditambahkan Anggota DPRD, Jerry Pangkey, dengan kejadian seperti ini, masyarakat tetap waspada, tidak boleh menganggap remeh karena Virus Covid-19 tidak terlihat oleh kasat mata. “Warga kampung yang baru datang dari luar negara harus mengikuti semua prosedur yang berlaku seperti karantina mandiri 14 hari, walaupun di anggap sehat. Dan rajinlah mencuci tangan karena kita tidak tahu apa yang di sentuh itu sudah tercemar virus covid-19 atau tidak,” terangnya. [denry]
Editor : Gaudentius