METROklik Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, menyikapi ditetapkannya salah seorang warga Tomohon kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia kemudian terkonfirmasi Covid-19.
Dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 27 orang yang memiliki kontak erat dan kontak langsung dengan yang meninggal dunia tersebut, 2 di antaranya positif.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Tomohon Yelly Potuh SS, Rabu (08/05/2020).
“Kedua orang tersebut masih akan diperiksa lagi melalui pemeriksaan Swab. Belum tentu hasil rapid test positif lalu yang bersangkutan telah terkonfirmasi Covid-19 karena masih ada pemeriksaan lanjutan. Keduanya warga Kecamatan Tomohon Tengah,’’ jelas Potuh didampingi dua wakil juru bicara masing-masing dr Maria Sugiarto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon serta Ellen Timmerman, Kepala Seksi Surviles dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon.
Lanjut dia, jumlah tracking yang didata Pemerintah Kota Tomohon ada 97 orang. Terdiri dari 27 petugas kesehatan dan 67 masyarakat. Dan yang belum dirapid test akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Data yang ada hingga hari ini, Jumlah pelaku perjalanan ada 1067, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 28, Pasien Dalam Pengawasan 1 orang, serta terkonfirmasi Covid-19 2 orang (satu sedang dirawat, satu sudah meninggal) dan 2 orang positif rapid test akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya. [gau]