MUI Minsel Ikuti Himbauan Menag, Soal Panduan Ramadhan

0
924

METROklik Amurang -Sebelum memasuki bulan ramadhan, Indonesia bahkan dibelahan dunia sudah dilanda wabah pandemi Covid-19 yang sangat meresahkan seluruh masyarakat.

Himbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kegiatan ibadah khususnya umat Islam yang dilakukan di mesjid untuk sholat berjamaah ditiadakan dan dilakukan di rumah masing-masing.

“Kemarin (Selasa), kami selaku Ketua MUI Minsel melakukan pembicaraan bersama Kepala Departemen Agama, Kapolres Minsel, Kasubag Kementerian Agama, Para KUA, Imam Se-Minsel dan Penyuluh Agama Non PNS. Diharapkan semua pihak punya kesadaran yang tinggi untuk meninjak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor : SE.6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19. Untuk beribadah di rumah masing-masing, ini merupakan harapan pemerintah untuk memutuskan mata rantai virus covid-19,” ungkap Ketua MUI Minsel merangkap Imam Besar Mesjid Almu’Minun Amurang, H Ishak Ahmad.

“Dalam kaidah-kaidah agama, menghindari bahaya itu lebih didahulukan dari mengambil manfaat. Memang manfaat sholat di mesjid itu sangat banyak pahala. Tapi untuk mengambil pahala itu ada bahaya yang menghadang sangat besar, ketika imun kita kuat tapi virus covid-19 sudah ada dalam tubuh kita dan bertemu dengan orang yang imun yang lemah akan berpindah ke dia dan bisa bermuara kematian,” ujar Ishak

Dia mengatakan, dalam hadiz Nabi mengatakan, ketika kita membunuh satu orang sama dengan membunuh semua orang, dan jika kita menghidupkan satu orang bersama dengan menghidupkan banyak orang.

“Karena di jaman Nabi pernah ada wabah yang bernama wabah To’un yang berjangkit sehingga nabi memerintahkan untuk lockdown, berdiam diri di tempat. Karena barangsiapa yang berdiam diri ketika wabah maka pahalanya seperti orang yang mati sahid / mati dalam kemuliaan walaupun tidak meninggal dunia,” terangnya.

Selanjutnya, umat muslim yang ketika mendengar adzan memang harus memenuhi panggilan sholat itu. Tetapi Nabi mengatakan kecuali orang yang uzur, (Orang uzur ; dalam keadaan takut dan penyakit) ketika dipaksakan sholat di mesjid, maka tidak diterima sholat yang di lakukannya, itu ada Hukumnya.

“Dalam menyambut bulan ramadhan ini harus dengan hati yang gembira, siapkan mental dan fisik agar senantiasa ibadah puasa yang dilakukan akan berjalan dengan sebaik-baiknya. Himbauan pemerintah harus kita taati yaitu tidak ada kegiatan ibadah di mesjid tapi ibadah di rumah masing-masing,” tuturnya. [denry]

Editor : Gaudentius

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here