Pansus LKPJ DPRD Minsel Rekom 6 SKPD Dugaan Bermasalah Hukum

0
317

METROklik – Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019, merekomendasikan 6 SKPD dugaan bermasalah hukum.

Hal ini mengemuka pada Rapat Paripurna DPRD Minsel, Senin (15/06/2020). “Ke enam SKPD yang direkomendasikan yakni Dinas PU, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, BNPB dan Bagian Umum Perlengkapan Sekdakab,” ujar Ketua Pansus Franky Lelengboto.

Dia mengatakan, para SKPD ini disinyalir telah merugikan keuangan negara. Mulai dari perencanaan sehingga terjadi penggelembungan anggaran sampai pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek. “Keyakinan Pansus tidak lepas setelah melakukan pencocokan antara laporan dengan bukti di lapangan. Rekomendasi dimaksudkan agar mefek jera, sehingga kedepan keuangan negara dapat diselamatkan,” ujarnya.

“Untuk Dinas PU kami mendapati potensi kerugian negara pada proyek pekerjaan jalan IKK di Amurang Barat. Selain itu ada juga dipembangunan jalan Pakuure-Sapa,” sebut Lelengboto.

Lanjut dia, di Dinas Pariwisata menjadi sorotan terlalu besarnya anggaran untuk festival-festival, apalagi tanpa imbal balik dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Padahal industri pariwisata justru tidak ada perkembangan yang berarti. Sedangkan indikasi adanya kerugian keuangan daerah ada pada program pembangunan gazebo. Begitu pula dengan pembangunan pusat informasi pariwisata, ruang ganti, kios pariwisata dan pusat jajanan serta dive centre.

“Saat turun lapangan kami mengestimasi anggaran tidak sesuai dengan realisasi anggaran untuk proyek fisik seperti gazebo dan bangunan-bangunan yang berada di sebelah Hotel Sutanraja,” terangnya.

Selanjutnya, Dinas Sosial ditemukan adanya dugaan bantuan fiktif bagi Karang Taruna. Dari penelusuran ternyata bantuan dan pelatihan yang dianggarkan total Rp 60 juta tidak pernah sampai. Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Pansus didapati belum dibayarkan pajak dan retribusi galian C di proyek pengaman pantai di Desa Matani.

“Kami dari Pansus mendapatkan juga ketidakberesan pada proyek pengadaan bibit di Dinas Pertanian. Penelusuran yang dilakukan oleh Pansus untuk pengadaan bibit pisang misalnya yang anggarannya Rp 1.158 miliar realasi penyebaran tidak sesuai dengan laporan,” urainya.

Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, ditemui seusai Paripurna mengatakan, rekomendasi ini merupakan pertama kali di Minsel. Rekomendasi ini juga menunjukan sebagai puncak atas selalu diabaikannya rekomendasi DPRD untuk perbaikan oleh Bupati. Dia juga mengapresiasi Pansus yang bekerja keras mengungkap dugaan penyelewengan.

“Kerja transparan yang dilakukan oleh Pansus telah memberikan informasi bagi masyarakat. Ini juga membuktikan bahwa DPRD tetap melaksanakan fungsi pengawasan. Kiranya ini juga menjadi pembelajaran bagi eksekutif agar dari perencanaan sampai eksekusi dapat benar-benar berpusat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.[denry]

Editor : Gaudentius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here