Dugaan Berita Bohong Menyerang CS-WL, Polres Keluarkan SP2HP

0
426

METROklik –Tim hukum dan advokasi Pasangan Calon Walikota dan calon Wakil Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL) telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Tomohon, terhadap dugaan pemberitaan bohong yang menyerang CSWL.

Menurut Tim Advokasi Vebry Tri Haryadi didampingi kuasa hukum lainnya, Christy AL Karundeng, Jemmy Y Londah. “Kasus ini tetap berlanjut dan dikawal, sebab kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan telah diambil keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor,” kata Vebry.

Dijelaskan mantan wartawan ini, bahwa proses hukum dilakukan karena oknum wartawan dan media onlinenya tidak memenuhi permintaan hak jawab dan hak koreksi yang dimohonkan terhadap mereka.

“Kami telah mengirim surat resmi ke kantor media tersebut untuk meminta hak jawab dan hak koreksi, tetapi wartawan dan medianya tidak melayani malah menantang. Ini tipikal oknum wartawan dan media yang tidak memahami aturan main dalam dunia jurnalistik,” terangnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini, oknum wartawan, pemimpin redaksi media tersebut tak melayani permintaan hak jawab itu. “Laporan ini untuk memberikan pencerahan bagi teman-teman wartawan yang melakukan tugas profesi agar dalam  pemberitaan sesuai dengan fakta  dan berdasarkan etika serta kaidah jurnalistik,”ungkapnya. (Chichi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here