Ini Pernyataan Tokoh Agama Muslim di Minsel Soal FPI

0
567

METROklik – Keputusan Pemerintah untuk melarang dan membubarkan FPI, mendapat dukungan dari Tokoh Agama (Toga) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Ketua Dewan Mesjid Indonesia, Kabupaten Minsel, Hi Ismail Mudin, menyatakan mendukung keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPT, yang melarang aktifitas dan kegiatan FPI.

“Mengajak kita semua untuk menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia,” ungkapnya.

Imam Masjid Babuasalam Desa Pinaesaan Tompasobaru, Lukman Pada, menyatakan mendukung Keputusan Pemerintah tentang larangan terhadap aktivitas FPI.

Imam Masjid Al Kahfi Kelurahan Pondang, Abdulrahman Tawaa, juga menyatakan mendukung sikap tegas Pemerintah untuk membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI. “Mari kita menghormati keputusan pemerintah dan tidak terpancing dengan berita hoax,” ujarnya.

Pernyataan juga disampaikan Imam Masjid Al Mujahidin Desa Blongko, Sabri Marafil. “Dengan ini mendukung keputusan bersama yang melarang kegiatan FPI,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon SIK, yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (31/12/2020), mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, toleransi, juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (denry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here