Bawa Sabu, Sopir Truk Diringkus Polres Minsel

0
800

METROklik – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan (Minsel), berhasil mengamankan paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon SIK, pada kegiatan Press Conference, Rabu (10/03/2021).

“Tersangka berinisial R alias Rif, umur 29 tahun, pekerjaan sopir truck, warga Propinsi Sulawesi Tengah. Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu, seberat 0,11 gram,” ungkap Kapolres Minsel.

Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dikembangkan melalui upaya penyelidikan, pembuntutan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka bersama dengan barang bukti.

“Jadi tersangka R ini yang adalah sopir truck, bergerak dari arah Palu menuju Manado. Ketika melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, tepatnya di depan PT Cargill, dicegat oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Minsel. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolres, didampingi Kasatres Narkoba AKP Denny Tampenawas SSos, dan Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere.

Dari keterangan tersangka bahwa sabu-sabu ini dikonsumsi sendiri. “Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” terang Kapolres. (bella)

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here