METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota tahun anggaran 2020.
Hal ini sebagaimana terungkap pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2020.
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, Ketua DPRD Djemmy Sundah SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan AP MSi, menghadiri kegiatan ini yang berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (03/05/2021).
“Kita patut bersyukur atas prestasi meraih opini WTP yang ke -8, dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Walikota Senduk.
Dia mengatakan, capaian ini merupakan prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Karena itu patutlah bersyukur kepada Tuhan.
“Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini. Saya memberikan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulut serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon,” tandas Walikota.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, SE MM Ak, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, serta seluruh Walikota/Bupati se-Sulut. (chichi)