“Pelaku”
METROklik – Mawar (16), disamarkan, gadis cantik yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), harus menahan derita batinnya karena diduga dicabuli ayah tirinya berinisial SM (45), yang adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagaimana informasi yang diperoleh di Polres Boltim, berawal di tahun 2019 silam. Kala itu istri tersangka tak ada di rumah. Pengakuan tersangka, saat melihat kemolekan tubuh anak tirinya yang sudah remaja, nafsu birahinya langsung meninggi.
Pelaku pun berhasil menyetubuhi Mawar. Disaat itulah mahkota Mawar bobol. Singkat cerita, Mawar pun hamil dan melahirkan seorang anak di rumah sakit. Belakangan, kasus cabul ini pun akhirnya terbongkar.
Pelaku dilaporkan perempuan TG, ke Polres Boltim pada Senin (21/06/2021). Setelah melakukan pencarian, tersangka berhasil diciduk polisi di rumahnya di wilayah Modayak, pada Jumat (25/06/2021).
Dikutip dari Koran Metro, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni Rasyid SIK, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/06/2021) membenarkan adanya laporan asusila tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya. Tersangka pun dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak, karena korban masih di bawah umur,” terang Kasat. (gau)