Bau Menyengat Miras, Tecium di Halaman Mapolres Minsel, Ada Apa?

0
176

METROklik – Di halaman Mapolres Minahasa Selatan (Minsel), tercium bau menyengat minuman keras (miras), khas Minahasa yakni Cap Tikus, pada Rabu (30/06/2021).

Ini ternyata ada pemusnahan barang bukti (babuk) miras jenis Cap Tikus hasil operasi yang telah dilaksanakan Polres setempat selang Desember 2020 hingga Juni 2021. Data yang diperoleh total babuk yang dimusnahkan yaitu sebanyak 9.124,4 liter Cap Tikus.

Acara pemusnahan babuk ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda. Diantaranya Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Rembang MTh, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Inkiriwang SH, Kaban Kesbangpol Minsel Drs Benny Lumingkewas, Kajari Minsel diwakili oleh Kasipidum Wiwin B Tuil SH. Serta Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur SH MM.

Kasat Resnarkoba AKP Denny Tampenawas SSos, mengatakan
pemusnahan babuk ini sudah diatur dalam KUHAP. Karena minol Cap Tikus dikategorikan bahan berbahaya maka harus dimusnahkan atas ijin dari pengadilan Negeri Amurang. Dan barang bukti minol yang dimusnahkan ada yang sudah berkekuatan hukum tetap dan ada yang masih dalam proses penyidikan.

“Diketahui ribuan liter babuk minol Cap Tikus ini pada umumnya diamankan petugas kepolisian pada saat hendak diselundupkan ke luar daerah,” ujar Tampenawas. (bella)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here