Astaga..! Pelajar Cantik Mapanget Hamil 3 Bulan, Begini Ceritanya

0
334

Pelaku saat diamankan polisi

METROklik – Sebut saja Rima (16), disamarkan, warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Bak disambar petir ibunya mendengar pengakuan Rima, jika telah melakukan hubungan intim dengan pacarnya berulang kali.

Bahkan akibat hubungan terlarang tersebut Rima kini telah hamil tiga bulan. Pelakunya lelaki berinisial KT (19), warga yang sama dengan Rima.

Tak menerima hal tersebut, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado. Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado, akhirnya berhasil mengamankan pelaku Minggu (11/07/2021) malam sekitar pukul 20:15 WITA, di rumahnya.

Informasi yang diperoleh, melalui laporan polisi, korban dan pelaku mempunyai hubungan pacaran. Perbuatan pelaku terbongkar, tatkala ibu korban mencurigai gelagat putrinya tersebut yang diketahui masih status pelajar.

Setelah diinterogasi, korban mengaku ke ibunya jika sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami-istri. Diceritakan korban pada ibunya, berawal saat pelaku mengajak korban ke rumahnya.

Disitu, pelaku berhasil merenggut keperawanan korban, walaupun sebelumnya korban sempat menolak. Namun karena pelaku membujuk korban akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada diri korban, akhirnya korban pasrah.

Tak menerima hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke Polresta Manado. Bedasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado, dipimpin Aiptu Jemmy Mokodompit langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku diringkus saat berada di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut itu. (hgp/*)

Media-hut-kota-tomohon-minsel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here