ILUSTRASI
METROklik – Lelaki AM (17), pelajar salah satu SMA di Kota Manado, warga Teling Atas, Kecamatan Wanea, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia telah melakukan perbuatan cabul terhadap, Melati (15), disamarkan, siswi salah satu SMP di Kota Manado, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Wenang.
Informasi yang diperoleh, perbuatan cabul tersebut terjadi, Rabu (20/07/2021), di Kelurahan Teling Atas, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Manado.
Berawal saat perempuan berinisial A (71), melihat tingkah laku putrinya Melati telah berubah. A langsung menginterogasi anaknya tersebut apa yang sebenarnya telah terjadi.
Alangkah kagetnya A, tatkan mendengar pengakuan korban jika dia sudah melakukan hubungan intim dengan terlapor yang adalah pacarnya. Diceritakan Melati, saat itu dia dijemput terlapor menuju rumah temannya.
Di tempat itu, telapor mengajak korban untuk berhubungan badan, meski awalnya korban menolaknya. Disaat itu pula, keperawanan siswi cantik SMP tersebut dibobol terlapor. Bahkan pengakuan korban susudah kejadian pertama itu, dia dengan terlapor sudah melakukan hubungan badan beberapa kali.
Tak menerima hal tersebut, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Manado. Dilansir dari Koran Metro, Kasat Rerskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (hgp)