Ini 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Warga Mopolo, Telah Ditahan Polres Minsel

0
898

7 Tersangka sudah ditahan Polres Minsel

METROklik – Kasus pengeroyokan yang berujung pada aksi penikaman, mengakibatkan Hardy Lumuko (41), warga Desa Mopolo Jaga I, Kecamayan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), meninggal dunia, berhasil diungkap Polres Minsel.

Informasi berdasarkan sumber di tribratanews Polres Minsel 28 Juli 2021, menyebutkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), dalam pengembangan kasus ini, tim penyidik Sat Reskrim menetapkan 7 orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melakukan penahanan terhadap 7 orang tersangka, masing-masing berinisial MS alias Marsel (20), RR (17), FS alias Fernando (18), VM (17), OL alias Oskar (23), NN alias Novel (20), dan SN alias Sandi (22).

“Ketujuh tersangka terdata sebagai warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel,” ujar Kasat Reskrim.

“Ditetapkan tujuh orang tersangka dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP / 24 / VII / 2021 / SPKT Res Minsel / Sek-Ryp, tanggal 24 Juli 2021. Ketujuh tersangka telah diamankan dan resmi ditahan,” ungkap Kasat Reskrim.

Diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (24/07/2021) sekira pkl. 22.30 wita. Saat itu para tersangka yang menggunakan 6 unit sepeda motor saling berboncengan, pulang dari acara pesta perkawinan di Desa Powalutan menuju Desa Tompasobaru Satu.

Saat melintas di Jalan Raya Desa Mopolo Esa, sepeda motor para tersangka berpapasan dengan sebuah sepeda motor lain yang memuat 3 orang berboncengan. Disinyalir terjadi ketersinggungan akibat ucapan makian, kemudian berkembang pada aksi pengeroyokan dan penikaman hingga akhirnya salah satu warga menjadi korban meninggal dunia.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon SIK, meminta warga untuk tetap tenang, menahan diri serta menyerahkan penyelesaian kasus ini pada pihak kepolisian.

“Para tersangka telah kami amankan dan resmi ditahan. Untuk masyarakat, kami mengajak bersama-sama tetap menjaga stabilitas kamtibmas, tetap tenang, menahan diri, mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres. (hgp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here