Pemkot Tomohon : Pencatatan Perkawinan Sudah Bisa di Gereja

0
257

METROklik – Pelayanan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, dalam pencatatan perkawinan catatan sipil sudah bisa langsung dilaksanakan di rumah gereja dan tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, didampingi Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, saat menghadiri ibadah syukur HUT Ke- 9 Jemaat GMIM Markus Kinilow, Wilayah Kakaskasen, Minggu (08/09/2021).

Selain itu, lanjut dia, untuk administrasi kependudukan lainnya sudah dapat langsung diproses di kantor kelurahan maupun bisa dicetak di rumah. Ada juga program Jampersal dimana apabila tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan maka akan ditanggung oleh pemerintah Kota Tomohon.

“Juga dalam hal pelayanan kedaruratan, dimana masyarakat bisa mengakses nomor telepon 112 panggilan darurat, maka Pemerintah Kota Tomohon akan langsung melayani,” ungkap Walikota.

Sementara dalam ibadah syukur HUT Ke- 9 Jemaat GMIM Markus Kinilow, menerapkan protokol kesehatan covid-19, dipimpin oleh Sekretaris BPMS GMIM Pd Dr Evert Tangel MPd K.

Sebelumnya, dilaksanakan pentahbisan menara dan lonceng gereja yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Walikota Tomohon dan penandatanganan prasasti oleh Walikota Tomohon bersama Sekretaris BPMS GMIM. (hgp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here