METROklik – Bertempat di ruang rapat Walikota Tomohon, Selasa (10/8/2021), Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wenny Lumentut SE (CSWL), menyaksikan langsung penandatanganan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan serta pemberian insentif Kepala Lingkungan (Pala) Wakil Kepala Lingkungan (Meweteng) di Kota Tomohon oleh Kelima Camat.
Saat memberikan sambutan, Walikota Tomohon meminta kepada para Pala dan Meweteng untuk melaksanakan Tupoksi yang ada, agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan Kelurahan.
“Untuk mempermudah koordinasi dari atas sampai bawah, nantinya akan berikan handphone anroid kepada para pala dan meweteng. Selain itu, yang paling inti adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Karena Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan termasuk ujung tombak dari Pemerintah Kota Tomohon,” ungkap Walikota.
Lanjut, Walikota menuturkan untuk tupoksi para Pala dan Meweteng yang akan disusun, harus ada masukan dari Camat.
“Bagi kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang baru diberi kepercayaan akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Camat dan Lurah,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Wakil Walikota Tomohon mengatakan walaupun SK Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan adalah SK dari Camat, tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari Walikota Tomohon.
“Untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, SK akan dievaluasi. Pala dan meweteng juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan-bantuan yang ada lebih tepat sasaran,” ujar Wakil Walikota.
Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan piagam penghargaan terhadap mantan kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang telah mengabdi kepada pemerintah kota Tomohon.
Turut hadir juga dalam acara ini Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs, Johny Runtuwenw DEA, anggota DPRD Mono Turang S.Sos, Seluruh Camat se Kota Tomohon dan Kabag Pemerintahan. (ino)