FOTO : ILUSTRASI
METROklik – Tiga bocah asal Tuminting, Kota Manado, sebut saja Mawar (9), Bunga (11) dan Melati (11), dugaan kuat menjadi korban aksi cabul oleh lelaki berinisial PL (20-an), warga yang sama dengan korban.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku di laporkan ke Polresta Manado, Kamis (02/09/2021).
Informasi yang diperoleh, melalui laporan kepolisian, aksi bejat pelaku terbongkar saat korban Mawar menceritakan apa yang dialaminya pada orang tuanya.
Pertama kali ternyata pada 11 Desember 2020, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Mawar sedang bermain di dekat kios milik pelaku dan hendak mengambil sesutu dalam kios.
Pelaku kemudian memanggil korban Mawar dan langsung memeluk dan menciumnya. Aksinya tak sampai disitu, tangan pelaku sempat juga merabah bagian-bagian intim korban.
Mawar mengaku pada orangtuanya, aksi dari pelaku terus berlanjut. Yang diingatnya, terjadi juga pada bulan Agustus 2021. Bahkan Mawar juga menceritakan, jika temannya Bunga dan Melati sudah pernah dicabuli korban, sama yang terjadi pada dirinya.
Mendegar pengakuan polos Mawar, orangtuanya langsung mendatangi Polresta Manado, dan membuat laporan. Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus cabul tersebut. (hgp)