METROklik – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE (CSWL), Selasa (16/11/2021) menyerahkan lnsentif sebesar Rp 500.000 bagi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Kota Tomohon.
Penyerahan insentif lansia ini adalah sebagai realisasi program Pemerintah Kota Tomohon, dimana akan diterima setiap bulan dan jumlah lansia yang menerima adalah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Penyaluran bantuan sosial ini dilaksanakan di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara dan selanjutnya dilaksanakan di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.
Usai menyerahkan insentif ini, CSWL selanjutnya menyerahkan secara simbolis jaminan kematian program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada dua ahli waris.
Dalam sambutan, Walikota menuturkan sebagai amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, para lanjut usia perlu mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek diantaranya pemenuhan kebutuhan hidup.
“Sebagai bentuk kepedulian pemerintah kota tomohon bagi para lanjut usia maka pemerintah mengambil langkah yakni memberikan bantuan sosial berupa uang. Pemberian bantuan ini bertujuan agar kebutuhan dasar para lanjut usia dapat terpenuhi,” ucap Walikota sembari berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi para lanjut usia.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di 44 kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah diatur, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 1623 orang sesuai kriteria yang ditetapkan.
Hadir juga Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Vonny Montolalu SPd, Camat Tomohon Selatan, Camat Tomohon Utara, Lurah Pinaras, Lurah Kakaskasen Dua dan Para Lansia Penerima Bantuan Sosial. (ino)