Walikota Senduk Lakukan Konsultasi Penyusunan LPPD di Kemendagri RI

0
99

METROklik – Dalam rangka memperoleh pemahanan tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Rabu (12/1/2022) Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Keemndagri) RI.

Dalam konsultasi ini, Walikota diterima oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dr H Deddy Winarwan SSTP MSi didampingi jajarannya.

Menurut Winarman, penyusunan dan penyampaian LPPD ini merupakan amanat Undang-Undang.

“Selain sanksi bagi kepala daerah, untuk diketahui juga bahwa Kemendagri dan Kemenkeu telah membuat  kerjasama, dimana Kemenkeu setiap tahunnya meminta data penyampaian LPPD setiap daerah kepada kemendagri, dan bagi daerah yang terlambat atau tidak memasukkan LPPD maka DAU, DAK serta dana perimbangan lainnya akan diformulasikan kembali atau pengurangan. Bagi daerah yang penilaian LPPD-nya berpredikat tinggi, akan mendapat reward dari Pemerintah Pusat,” terangnya.

Atas hal ini Walikota Senduk berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri yaitu Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, yang telah memberikan penjelasan terkait LPPD.

“Di awal tahun 2022 ini saya tegaskan dan minta kepada semua Perangkat Daerah untuk fokus dalam penyusunan LPPD 2021, mengingat kita hanya memiliki waktu tiga bulan untuk menyampaikan LPPD 2021. Jangan sampai terlambat atau tidak memasukkan LPPD, karena sanksi sudah sangat jelas, dan itu dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon yang berdampak pada peningkatan  pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Walikota.

Lebih lanjut Walikota menuturkan, penyusunan LPPD ini akan mendapat perhatian khusus dari dirinya bersama dengan Wakil Walikota Tomohon.

“Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan kami dalam penempatan pejabat, karena dari situ dapat dilihat siapa yang memiliki kinerja yang baik. Dan siapa yang kinerjanya kurang. Saya juga minta kepada Tim Penyusun dan Perangkat Daerah yang akan memfasilitasi penyusunan LPPD ini, untuk melaksanakan tupoksinya dengan baik. Termasuk Inspektorat/APIP yang akan mereview LPPD sebelum dievaluasi oleh Kemendagri,” ungkap Walikota. (ino)

IMG-20240405-202949 Pink-Simple-3-D-Ornament-Valentine-s-Day-Party-Invitation-20240410-095255-0000 Pink-Simple-3-D-Ornament-Valentine-s-Day-Party-Invitation-20240331-112737-0000

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here