6 Kecamatan di Minsel Terancam Sanksi, Soal Percepatan Vaksinasi

0
647

METROklik – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat percepatan vaksinas,i bersama Forkopimda Minsel. Rapat dipimpin Bupati Franky D Wongkar SH dan Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Y Rembang MTh, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Senin (14/2/2022).

Dalam rapat tersebut Bupati Franky menyampaikan, akan ada sanksi untuk 5 Kecamatan yang terlambat memasukan data vaksin dan 1 Kecamatan yang tidak memasukan data sampai pada tanggal 11 Februari 2022 sesuai kesepakatan bersama.

Lanjut Bupati akan dikeluarkannya surat edaran untuk Pejabat Esalon II dan III untuk membawa masyarakat yang belum divaksin setiap harinya 3 orang ke gerai vaksinasi untuk divaksin covid19. Dan jika tidak ada kepatuhan terkait surat edaran tersebut akan ada sanksi. “Karena target capaian minggu ke 2 bulan Maret sudah harus capai 90%,” ujar Franky.

Dan untuk Desk Vaksinasi lebih di optimalkan dan meminta dukungan dari FKUB Minsel terkait program percepatan vaksinasi Covid19 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Minsel Denny P Kaawoan, SE MSi, Kapolres AKBP C Bambang Harleyanto SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Budi hartono SH MHum, Unsur FKUB Minsel, dan Para Asisten dan SKPD terkait, serta Camat dan Kapus se-Kabupaten Minsel. (bella)

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here