Ini Penjelasan Walikota Tomohon Soal Realisasi Dana Pinjaman PEN

0
398

METROklik – Walikota Caroll Senduk SH menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan begitu tidak terpenuhinya masa penarikan pinjaman PEN sampai dengan 31 Maret 2022, diantaranya karena pandemi covid-19 yang masih berkelanjutan.
Hal ini dikatakan Walikota, saat menghadiri rapat pembahasan permohonan perpanjangan masa penarikan pinjaman PEN Pemerintah Kota Tomohon, secara virtual zoom meeting, yang bertempat di command center MPP Wale Kabasaran, Senin (14/03/2022).

Walikota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang sudah memfasilitasi pertemuan, dalam rangka membahas permohonan perpanjangan masa penarikan pinjaman PEN yang sesuai perjanjian pinjaman akan berakhir pada 31 Maret 2022.

“Kegiatan penyelenggaraan jalan terdiri atas 13 paket pekerjaan jalan yang dilaksanakan dengan kontrak tahun tunggal sehingga pembayaran di tahun 2022 melalui mekanisme perubahan Peraturan Walikota, tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2022 yang prosesnya baru selesai pada bulan Maret 2022,” ujar Walikota.

Lanjut dia keadaan cuaca (curah hujan yang tinggi) diakhir tahun turut mempengaruhi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penetapan pelaksanaan kontrak tahun jamak dengan mempertimbangkan jangka waktu pelaksanaan dan kondisi cuaca yang sudah direview oleh inspektorat. Pelaksanaan tender dilaksanakan pada bulan November dan Desember.

“Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022, pelaksanaan pekerjaan yang selesai pada akhir April, bulan Mei dan awal Juni sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan kontrak yang tertuang dalam perjanjian kontrak,” beber Walikota.

Lebih lanjut dikatakan Senduk, seiring berjalannya waktu proses asistensi dan pembahasan KAK, maka ketika ditandatanganinya PKS hanya tersisa total waktu pelaksanaan selama 4 bulan di tahun anggaran 2021. secara logika teknis pekerjaan jangka waktu 4 bulan tidaklah cukup untuk menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu, jenis kontrak yang awalnya adalah kontrak tahun tunggal 2021 dirubah menjadi kontrak tahun jamak tahun 2021 dan 2022.

“Untuk kegiatan pengelolaan destinasi pariwisata, pada awal penyusunan kerangka acuan kerja (KAK), perhitungan jangka waktu pekerjaan pengelolaan destinasi pariwisata adalah 5 bulan ditambah dengan 1 bulan pelaksanaan tender,” ungkap Walikota. Dia menambahkan, berjalannya waktu setelah proses pelaksanaan tender pada bulan Desember 2021, maka pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan pada bulan Januari 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan juga terkendala dengan cuaca ekstrim. (hgp)

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here