METROklik – Menyusul maraknya kasus asusila yang terjadi belakangan ini di Kota Tomohon, disikapi Walikota Caroll Senduk SH.
Dia mewarning, instansi terkait untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menyikapi permasalahaan asusila yang terjadi belakangan ini.
“Saya ingatkan instansi terkait untuk berkolaborasi dengan pihak Polri. Termasuk Camat dan aparat Kelurahan dalam menyikapi permasalahan belakangan ini,” ujarnya pada sejumlah wartawan, (31/08/2022).
Walikota mengatakan, permasalahan tersebut adalah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat. termasuk secara khusus dari orang tua korban.
“Kami juga mempertanyakan fungsi pengawasan orang tua dari para korban. Bukannya kami menghakimi bagi yang menjadi korban asusila, namun tindak pengawasan orang tua terhadap anaknya ini dimana ?,” tanya Walikota.
Menurutnya, selaku pemerintah juga mengikuti setiap kasus yang terjadi, namun dari korban yang mengalami tindak kekerasan seksual tersebut, ada anak di bawah umur yang sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, tanpa di cari oleh keluarganya.
“Ini sangat disayangkan. Jika tak pulang dalam beberapa jam dan sudah dicari oleh ortunya, pasti masalah ini tak akan terjadi. Namun demikian, kami pemerintah tak akan tinggal diam, dan akan turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ini menyangkut masa depan para generasi muda Kota Tomohon, dan kami sudah merapatkan hal tersebut bersama pihak kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama. Termasuk para Lurah dan Camat untuk turun tangan ke masyarakat, guna mencegah kasus seperti ini tidak terjadi kembali,” tukasnya.
Disisi lain Walikota juga mengingatkan, masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Call Center 112 jika mengalami masalah darurat. Misalnya pelaporan orang hilang tau hal darurat lainnya.
“Pemerintah Kota Tomohon menyediakan layanan Call Center 112 yang siap 1×24 jam melayani. Masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan, bantuan ambulance, pemadam, Polisi dan lain-lain,” ungkap Walikota. (hgp)