METROklik – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH di dampingi Wakil Bupati Pdt. DR. Petra Yani Rembang MTh, melantik dan
mengambil sumpah/janji jabatan untuk 42 Hukum Tua yang terpilih dalam pemilihan Hukum Tua 12 Oktober 2022 lalu.
Kegiatan ini berlangsung di Waleta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (03/11/2022)
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Bupati Franky saat melantik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dibacakan oleh Bupati Franky kemudian diikuti oleh 42 Hukum Tua yang baru dilantik, di depan pemuka-pemuka Agama.
Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Plh Ketua DPRD Minsel dan seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Franky menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kehadiran Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE serta Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut dalam kegiatan pelantikan tersebut.
Lanjut Bupati Franky, semoga kedepannya para Hukum Tua dapat bekerja dengan maksimal untuk mensejahterakan Desa nya masing-masing. “Dengan harapan kepada para Hukum Tua yang baru dilantik agar menjadi pelopor dan mesin penggerak untuk memajukan desa masing-masing,” harapnya.
Bupati Franky juga mengajak para Hukum Tua untuk dapat melakukan berbagai inovasi dalam mengembangkan seluruh sumber daya yang ada di desa masing-masing.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mengucapkan selamat dan sukses kepada para Hukum Tua yang baru saja dilantik, seraya berharap agar amanah dan kepercayaan rakyat yang diemban dapat ditunaikan sebaik-baiknya.
“Harus penuh dengan ketulusan dan totalitas dalam mengabdi, serta mendedikasikan diri sebesar-besarnya untuk rakyat dan untuk kemajuan di daerah,” ujar Gubernur Olly
Gubernur Olly pun berpesan, agar para Hukum Tua yang dilantik dapat mampu merealisasikan visi masing-masing bagi daerah, melalui program kerja yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi desa dengan semangat gotong-royong, serta sinergis atau sinkron dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. (bella)