APBD 2023 Kota Tomohon Disetujui, Bukti Eksekutif dan Legislatif Bersinergi

0
167

METROklik – Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, atas
persetujuan bersama  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

“Tahapan pembahasan Ranperda APBD 2023 yang telah dilaksanakan dengan baik ini menunjukkan bahwa lembaga eksekutif maupun legislatif ingin membangun Kota Tomohon lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera ke depan,” kata Walikota, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Tomohon, Rabu (30/11/2022).

Walikota Tomohon juga menyampaikan terima kasih  kepada  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Sekretaris Kota Edwin Roring. Berbagai dinamika yang terjadi selama tahapan pembahasan Ranperda APBD 2023,  merupakan wujud nyata sinergitas Pemkot dan DPRD Tomohon sebagai mitra kerja yang strategis dengan masukan – masukan yang konstruktif bagi pembangunan Kota Tomohon lebih baik ke depan. 

“Semoga bentuk tanggung jawab dan pengabdian kita ini akan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.

Tambah Walikota, kita semua paham, APBD merupakan kebijakan fiskal yang utama bagi Pemda. Dalam APBD, terdapat rumusan program terkait arah pembangunan dan skala prioritas.

Penetapan program prioritas tersebut, kata Caroll Senduk, diambil dalam kerangka kepentingan terselenggaranya pemerintahan yang baik serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

“Melalui APBD, Pemda harus memastikan anggaran yang dimasukan benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Walikota.

Lanjut dia, supaya program tepat sasaran, Pemda Kota Tomohon mengupayakan agar dalam penyusunan Raperda APBD menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Sehingga anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dapat tercapai.  

“Kemudian penetapan APBD tepat waktu sangat penting, agar program dan kegiatan di perangkat daerah dapat berjalan efektif mulai dari awal Januari tahun 2023,” ungkapnya.

Menurut Caroll, jika hal itu diwujudkan akan membuat pelaksanaan APBD dapat lebih optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tomohon.

“Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama atas rancangan Raperda ini, kami akan menyampaikan dokumen raperda ini kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk dievaluasi,” ujarnya. (hep)

hutri < IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here