Bupati Minsel Ingatkan Hukumtua Jangan Salahgunakan Dana Desa

0
261

METROklik – Bupati Kabupaten Minsel Franky Donny Wongkar SH, didampingi Wakil Bupati Petra Yanni Rembang. melaksanakan Launching Dana Desa Tahun Anggara 2023, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Kamis (17/2/2023).

Launching Dana Desa ini, di dalamnya terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2023.

Bupati mengatakan, penggunaan Dana Desa yang terpenting adalah Hukumtua, agar menggunakan Dana Desa sesuai peruntukannya sebagai mana menjadi aturan.

Sudah ada sejumlah oknum Hukumtua yang diproses oleh pihak Inspektorat dan bahkan sudah ada proses dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan bahkan sudah ada di Pusat Pengadilan, terkait dengan menyalah gunakan Dana Desa.

“Saya menghimbau dan memohon agar supaya hal ini tidak terjadi lagi di Tahun Anggaran 2023. Karena kalau Ibu Bapak Hukumtua berurusan dengan pihak APH, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pasti terganggu,” Kata Bupati.

Dia juga mengatakan, dengan dana-dana yang disalahgunakan dalam Dana Desa ini untuk masyarakat yang ada di desa apakah itu BLT atau bantuan lainnya, yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang ada di Desa, maka kalau ada masalah, yang pasti akan terganggu proses penyaluran.

“Saya yakin kita semua dimampukan untuk melakukan melaksanakan penyaluran Dana Desa ini sesuai peruntukannya sebagaimana diberitakan oleh undang-undang,” ungkap FDW.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 7 Desa tercepat dalam pengelolahan Dana Desa, dan juga penyerahan sertifikat dan lencana kepada Hukum Tua.

Nampak hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Para Camat, Para Hukum Tua se- Kabupaten Minsel, para masyarakat simbolis penerima BLT DD. (bella)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here