METROklik – Kementrian Pertanian (Kementan) RI, menyatakan penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Walikota Tomohon Caroll Senduk adalah sah dan layak, karena sudah melalui penelitian terlebih dahulu.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia Dr Jan S Maringka SH MH CGCAE, saat menghadiri kegiatan di SLB Paulus Tomohon, Jumat (30/06/2023)
“Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Pertanian Republik Indonesia bukan asal-asalan memberikan penghargaan kepada kepala daerah. Pemerintah bukan semaunya memberikan penghargaan. Artinya pertama diusulkan, kemudian ada klarifikasi berikutnya,” ujar Maringka.
Dikatakannya, Kementerian Pertanian secara khusus memberikan jaminan bahwa penghargaan ini tidak asal diberikan. Pemberian penghargaan sudah dilakukan penelitian terlebih dahulu sebelum disetujui untuk diberikan
“Kegiatan Hortikultura, Tomohon sudah dikatakan sebagai bunga. Karena bukan hanya tingkat lokal, namun sudah di tingkat nasional bahkan di tingkat internasional.
Mari kita dukung prestasi Kota Tomohon sebagai Kota Bunga, dan marilah kita semuanya untuk mendukung prestasi Kota Tomohon sebagai Kota Bunga,” ajak Maringka.(hep)