Ini Penjelasan Bijak Walikota Tomohon, Terkait Proses Hukum Danau Linow Resort

0
464

METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, akhirnya menyikapi proses hukum Danau Linow Resort, yang oleh pengelolanya menutup sendiri objek wisata tersebut.

“Dari informasi yang beredar memang benar objek wisata Danau Linow Resort ditutup sementara oleh pihak pengelola itu sendiri,” ujar Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, usai memimpin rapat persiapan TIFF 2023, Senin (07/08/2023).

Soal masalah hukumnya, dikatakan Walikota, Pemerintah Kota Tomohon tidak boleh masuk ke ranah tersebut. “Kan kalian (awak media-red) tau sendiri ada masalah hukum terkait objek wisata itu. Saya atas nama pemerintah Kota Tomohon tentunya tidak perlu terlalu jauh untuk masuk ke ranah tersebut,” tegasnya.

Dia mengatakan, walaupun objek wisata Danau Linow Resort ditutup, masih ada alternatif objek wisata lain yang dimiliki Kota Tomohon.  “Jadi para pengunjung tak perlu kuatir karena masih banyak spot-spot wisata yang lebih menarik dan lebih indah yang dimiliki Kota Tomohon,” jelas Walikota Senduk.

Sebelumnya, manajemen Danau Linow Resort meminta, Pemkot Tomohon dan Propinsi Sulut turut campur tangan terhadap masalah hukum yang menimpa objek wisata tersebut, terkait dugaan kawasan wisata itu masuk hutan lindung, yang sedang ditangani Kejati Sulut.

“Danau Linow itu bukan lagi milik pribadi, tapi sudah merupakan aset pariwisata Kota Tomohon dan Propinsi Sulut. Makanya kami minta adanya campur tangan pemerintah,” ujar pengelola Pengky Wewengkang. (hep)

IMG-20240617-WA0052

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here