Pemkot Tomohon Terima Hibah Tanah dari BRIN, Senilai Rp5,5 Miliar

0
211

METROklik, Tomohon – Bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta, dilakukan penandatanganan dokumen terkait hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 2 bidang tanah, Rabu (04/10/2023)

Penandatanganan naskah Perjanjian hibah BMN dilakukan oleh Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas dengan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME.

Dokumen tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah antara BRIN dan Pemkot Tomohon dengan nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan nomor 590/SET/317 tentang hibah BMN berupa tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan nomor: 590/SET/316.

Tanah yang dihibahkan BRIN ke Pemkot Tomohon sebanyak 2 bidang yang terletak di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, masing-masing dengan nilai sebesar Rp312.160.000 dan Rp5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar Rp5.511.345.000

Dengan ditandatangani naskah perjanjian hibah dan Berita acara serah terima hibah BMN berupa dua bidang tanah ini, maka secara resmi pula telah terjadi peralihan hak kepemilikan ke Pemkot Tomohon.

Sekretaris Kota Tomohon, mengatakan atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan oleh BRIN, serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon.(hep)

IMG-20241206-WA0012 IMG-20241112-WA0050-1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here