METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mewujudkan pelayanan publik yang dapat meminimalisir tindakan – tindakan kebal administrasi. Seperti pungli, penyimpangan prosedur dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.
Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik, serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), bertempat di Michi No eki Pakewa Tomohon, Selasa (14/11/2023).
“Penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud dituntut menerapkan prinsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen utuh karena orientasi ini mengarah kepada kepuasan masyarakat yang terlayani dengan baik,” ujar Walikota.
Dia pun meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, unit kerja, serta BUMD serta grup yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, agar segera menyusun standart pelayanan publik. Serta hal-hal lain terkait pelayanan publik yang dimaksud berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Bagi SOP yang sudah berlaku dan berjalan untuk pelayanan masyarakat diharapkan agar tetap dimonitoring akan fasilitas di setiap SKPD serta dievaluasi terus menerus,” pinta Walikota.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja perubahan Pemerintah Kota Tomohon.
Tampak hadir ,Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME , Asisten Administrasi umum Masna Pijoh S.Sos, Para Camat dan Kepala – Kepala Dinas Kota Tomohon, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hep)