5 Kecamatan dan 5 Kelurahan di Tomohon Dapat Penghargaan Sadar Hukum

0
158

METROklik – Lima Kecamatan dan lima Kelurahan di Kota Tomohon, dapat penghargaan Sadar Hukum oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, bertempat di Kantor Walikota Bitung, Senin (20/11/2023).

Penghargaan ini sekaligus dengan peresmian kelurahan dan kecamatan sadar hukum, adalah suatu wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI Sofyan SSos SH MH, mengatakan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.

“Demikian Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum saat ini, diharapkan dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sofyan.

Hadir mewakili Walikota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs ODS Mandagi MAP, para Camat di Kota Tomohon, perwakilan lurah bersama unsur Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

Secara terpisah, Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan saat ini.

“Apresiasi atas keberhasilan 5 kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Kami berharap prestasi yang telah diraih pada Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat) ini dapat menjadi komitmen bersama kita sehingga kedepannya dapat menjangkau seluruh Kelurahan di Kota Tomohon yang berujung pada penghargaan yang sama,” ucap Walikota. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here