Pemkot Tomohon Gelar Bimtek Operator Penginputan KLA Tahun 2024

0
151

METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kota Tomohon, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) operator penginputan Kota Layak Anak (KLA) untuk mensukseskan program Pemerintah menuju Kota Layak Anak yang lebih tinggi.

Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, Rabu (27/03/2024).

Walikota Tomohon, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi MAP, saat membuka kegiatan mengatakan pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen peserta, dalam penginputan setiap pertanyaan melalui indikator-indikator terkait, sesuai klaster dan dapat meningkatkan peran peserta bimbingan teknis operator penginputan Kota Layak Anak.

Walikota Caroll Senduk saat menerima penghargaan KLA Tingkat Nindya 2023 dari Kementrian PPPA

“Melayani dan bekerja dengan anak berbasis KHA perlu memperhatikan bagaimana anak nyaman dan aman. Untuk itu petugas perlu menciptakan lingkungan yang ramah anak untuk menjamin perlindungan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan anak,” ujar Mandagi.

Dia menambahkan, petugas juga perlu melindungi, menghargai, memperhatikan, memperhitungkan, dan mempertimbangkan pandangan anak dalam melakukan layanan bagi anak. “Sesi ini akan membahas tentang lingkungan ramah anak sebagai wawasan bagi penyedia layanan dan aparat penegak hukum, serta partisipasi anak,” ungkap Mandagi

Sementara Kepala DP3AD Kota Tomohon dr Olga Karinda mengatakan, dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak PERDA Kota Tomohon No. 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak (KLA).

“Maksud dan tujuannya, meningkatkan kapasitas SDM kepada para operator KLA, dalam mengkoordinasikan dan memfasilitasi terkait penyiapan data dar kluster 1-4 dan pemenuhan hak anak dan Klaster 5 terkait Perlindungan Khusus Anak,” paparnya (advetorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here