METROklik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Smart City Tahun 2024, bertempat di aula lantai tiga MPP Pemkot Tomohon, Kamis (06/06/2024).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tomohon Dra Lily Solang MM, mengingatkan tentang komitmen pemerintah sebagaimana smart city merupakan salah satu dari 20 program prioritas sesuai dengan RPJMD dan program inovasi smart city harus berdampak langsung kepada masyarakat
“Tahun 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menginisiasi gerakan menuju 100 kota cerdas (smart city) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kantor Staf Presiden untuk menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan kota cerdas di Indonesia di mana Kota Tomohon masuk dalam 25 kab/kota pertama sebagai pilot project program ini,” ujar Solang.
Sementara Ketua Tim Pelaksana Smart City Kota Tomohon, yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Novi A H Politon SE MM, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian evaluasi smart city tahun 2023 Kota Tomohon telah berhasil mencapai poin 2,7 (kategori baik).
“Evaluasi Smart City rutin dilaksanakan setiap tahun oleh tim asesor yang terdiri dari para akademisi dan para ahli smart city nasional, yang dibagi dalam 2 (dua) tahap ” ujarnya.
Lanjut Politon, guna mengawal jalannya pembangunan kota cerdas (smart city) dan juga mengidentifikasi permasalahan serta keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan kota cerdas (smart city), maka sejak tahun 2018 telah dilakukan proses evaluasi terhadap implementasi masterplan kota cerdas (smart city) yang telah disusun pemerintah Kota Tomohon.
Dikatakannya, evaluasi dilakukan tidak hanya mengukur tingkat keberhasilan dan mengidentifikasi adanya masalah dalam pelaksanaan, namun juga untuk dapat memberikan masukan serta saran kepada pemerintah kota tentang bagaimana sepatutnya proses pembangunan kota cerdas (smart city) dilaksanakan.
“Dengan demikian, secara umum hasil evaluasi mencakup penilaian kemajuan pembangunan kota cerdas (smart city) berdasarkan 6 (enam) dimensi, pengenalan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan masterplan kota cerdas (smart city), dan saran untuk perbaikan untuk pemerintah daerah,” papar Politon (hep)