BKKBN Beber Kriteria Pemberian Penghargaan, Ketua TP PKK Tomohon Layak Terima MKK

0
227

“Konferensi pers BKKBN Propinsi Sulut”

METROklik, Tomohon – Dalam proses pemberian tanda kehormatan dan penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintahan  atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermat dan teliti.

Hal ini dikatakan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Sekretaris BKKBN Sulut Lady D Ante SPd MAP, Rabu (03/07/2024).

“Memastikan  juga  pelaksanaan pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Ante mengatakan, penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2024 yang diberikan   kepada Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Semarang, tidak dipungut biaya atau 0 rupiah

Lanjutnya, dalam proses pemberian penghargaan itu mengacu pada Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Selanjutnya Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Tim Teknis Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan. Tim Teknis Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran Surat Edaran Kepala BKKBN. Kemudian Hasil penilaian dibuat Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) dan telah ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi.

“Langkah berikutnya, tim teknis mengirimkan Kelengkapan berkas usulan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam bentuk softfile copy kepada Kepala BKKBN c.q Direktorat Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga-Kedeputian Bidang ADPIN BKKBN melalui email paling lambat tanggal 15 Maret 2024, sesuai tahapan proses pelaksanaan,” terangnya. (hep)

IMG-20241206-WA0012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here