Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Tomohon Uji Petik Coklit

0
307

“Anggota Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda”

METROklik, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, melakukan uji petik kaitan dengan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Uji Petik di Coklit ini bertujuan untuk mengawal hak pilih masyarakat.

Hal ini sebagaimana dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda.

“Kami Bawaslu menyampaikan dan mengarahkan kepada jajaran kami, mulai dari Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) ke PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) untuk jalan ke rumah-rumah, karena mungkin pada waktu pengawasan, ada PKD yang tidak dapat mendampingi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” kata Handy.

Jadi, kata dia, akan jalan dari rumah ke rumah, memastikan apakah di rumah tersebut sudah di coklit. Apakah di rumah tersebut sudah menerima tanda bukti coklit. Kemudian apakah stiker sudah ada.

“Uji petik dilakukan untuk mengawal hak pilih, selain melihat data yang ada adalah data yang tepat dan akurat, tetapi juga memastikan apakah memang Pantarlih telah melakukan coklit, dan benar-benar sesuai prosedur,” jelas Handy.

Lanjut dia, uji petik itu dilaksanakan tanggal 10 hingga 17 Juli 2024. Meski begitu, Panwascam sebelumnya sudah mulai melakukan uji petik saat mulai berjalannya tahapan coklit itu.

“Tapi jadwalnya kami sampaikan tanggal 10 sampai 17. Dan ditanggal 17 itu kami akan melihat evaluasi, apa yang ditemukan di lapangan, supaya ada 7 hari sebelum selesai coklit,” ungkapnya.

Handy menerangkan, tahapan coklit KPU berakhir sampai tanggal 24 Juli. Jadi setelah tanggal 17 itu (selesai uji petik), 7 hari itu akan dilihat. Evaluasi, kemudian data-data yang ada disampaikan. Jika ada temuan-temuan, misalnya ada dugaan pelanggaran administrasi prosedur, dari situ akan melakukan saran perbaikan.

Dia menambahkan, jika ada masyarakat yang belum di-Coklit, agar dapat segera menyampaikan. “Sampaikan saja kepada kami nanti kami akan sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum,” pungkas Handy. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here