Polres Tomohon Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Judi Online dan Pembunuhan

0
817

METROklik, Tomohon – Polres Tomohon berhasil ungkap tiga kasus berbeda, masing-masing pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi online dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal ini sebagaimana isi konferensi pers yang berlangsung di Polres Tomohon, Selasa (16/07/2024), dipimpin langsung Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM, di dampingi Kasi Humas AKP Ferdy Suluh dan Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang SH.

Kapolres membeberkan kasus curanmor terjadi di pendakian Gunung Lokon pada 2 Juli 2024, dengan tersangka BK (14), TDN (22) dan ANP (17). “Modusnya para tersangka ini mencuri sepeda motor yang terparkir di bawa Gunung Lokon yang stirnya tidak dikuncil. Dari kasus curanmor ini polisi berhasil mengamankan lima barang bukti sepeda motor,” ujar Kapolres.

Kemudian, lanjut Tutu, kasus yang sangat meresahkan masyarakat, yakni judi online. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku, berinisial HT dan BR, bersama barang bukti dua handphone dan rekapan, pulpen dan kalender. “Kasus judi online ini terjadi pada tanggal 21 Juni,” tandasnya.

Dan terakhir, Kapolres mengatakan, kasus yang menghebohkan Kota Tomohon beberapa waktu lalu. Yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Korban Diego Stefanus Piyoh meninggal dunia, dengan tersangka utama EP (18) dan WM (21). Kasus ini terjadi Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 03.50 Wita di Jalan Garda, Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah,” sebut Kapolres.

Lanjut Kapolres, barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis pisau penusuk dan batu hollow brick.
Pisau yang digunakan pelaku bentuknya tajam satu sisi dengan sisi lainnya bergerigi dengan pegangan pisau terbuat dari kayu bermotif.

“Lokasi penangkapan para tersangka sekira dua kilometer dari lokasi kejadian atau di kawasan perkebunan jalan lingkar timur,” terang Kapolres. (hep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here