METROklik – KPU Tomohon menerima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar di Kantor KPU Kota Tomohon, Sabtu (07/09/2024) pada pukul 14.03 WITA
Partai pengusul dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kota Tomohon. Setelah melakukan pendaftaran tepat pukul 14.03 WITA, partai pengusul mulai menyerahkan dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tomohon.
Komisioner KPU Tomohon Youne Simangunsong, Deisy Soputan dan Rojer Rafael Datu diawasi langsung anggota Bawaslu Tomohon Yossy Korah, menerima dan memeriksa setiap dokumen yang telah diserahkan dengan teliti, memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dengan hasil sebagai berikut :
Pasangan Calon : Caroll Senduk dan Sendy Rumajar
Partai Pengusul : PDI-Perjuangan & Gerindra
Hari/Tanggal : Sabtu, 7 September 2024
Waktu Registrasi : Pukul 14.03 Wita
Status DITERIMA
(hep)